Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Seorang pria pengangguran di amankan Tekab Polsek Medan Baru setelah ketauan mencuri kabel AC di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU). 

Pria tersebut bernama Chaidir Ali (27) warga Jalan Mawar, Dusun 2, Gang Setia, Desa Helvetia, Labuhan Deli.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrimnya Iptu Iwan Sitorus  mengatakan, bahwa kejadian bermula pada hari Selasa (13/10/2020) jam 22:00 WIB, saat Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara melalui Poniman Arni (45) merupakan salah seorang pegawai Universitas Sumatera Utara menerima telepon dari pihak kampus bahwa telah terjadi pencurian kabel AC dan saat itu, pelapor datang menuju ke lokasi dan mendapatkan bahwa tersangka sudah diamankan pihak keamanan kampus.

“Jadi si tersangka datang ke lokasi maksudnya mau nonton orang maen skateboard di Pendopo USU, namun karena hujan, tersangka berteduh di Pendopo, karena situasi sepi, timbul niatnya untuk mencuri kabel tembaga AC yang ia ambil dan dipotong-potong kecil dan dimasukan kedalam ranselnya”, ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Lanjut Kanit menuturkan, namun sayang, aksinya ini diketahui pihak keamanan kampus yang langsung menangkapnya.

“Untuk selanjutnya pihak keamanan menghubungi Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi dan mengamankan tersangka ke komando. Selain tersangka, turut diamankan sebagai barang bukti yaitu 1 ransel merah berisi potongan kabel tembaga yang ia curi, 1 tang potong dan 1 obeng, tersangka kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pe jara 9 tahun”, pungkas Iptu Iwan Sitorus. (Rn)

Leave A Reply