INTAIKASUS.COM, (Adian Koting) - Koramill 23 Adian Koting Kodim 0210/ TU Patroli Penegakan Disiplin Protokol kesehatan memberi peringatan keras (tegas) kepada warga yang melaksanakan hajatan pesta pernikahan di desa Banuaji l Kec. Adian Koting, Senin (19/10/2020).
Personil Koramil 23 Adian Koting yang dipinpin langsung PLt Danramil Serma Oldam Simanjuntak memberi himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan, naik di rumah maupun di luar rumah. Penerapan 4 M ini merupakan sarana efisien bagi masyarakat agar dapat membatasi penyebaran Covid 19.
Terkadang, dengan new normal, masyarakat beranggapan bahwa Covid 19 sudah berlalu. Melihat kebiasaan buruk ini, Tim Satgas Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dari Upt Puskesmas Parsikaman menegur masyarakat yang tidak taat aturan Protokol kesehatan.
"Pada hari ini Tim Patroli protikol kesehatan Kec. Adin Koting menegur masyarakat yang melaksanakan pesta pernikahan yang tidak memenuhi Protokol Kesehatan dan dan banyak yang tak pakai masker serta dampaknya akan menimbulkan keramaian," ucap Danramil. (Pendim 0210/TU)