INTAIKASUS.COM, (Adian Koting) - Koramil 23 Adian Koting Kodim 0210 /TU bersama Polsek Adian Koting gelar oprasi yustisi pada malam hari, telah terjaring beberapa warga yang masih belum paham pentingnya Menjalankan aturan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19 di beberapa tempat di wilayah Kec. Adian Koting, Sabtu malam (17/10/20).
Dijelaskan Danramil 23 Adian Koting, tentang perpub No 40 Ta 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pengendalian Covid 19 di wilayah Kec. Adiankoting harus didasari dengan penerapan protokol kesehatan yang saat ini melaksanakan operasi yustisi menyebutkan, saat pelaksanaan operasi, kami mendapatkan masyarakat yang membawa masker, namun tidak digunakan. Bahkan, ada yang hanya disimpan di saku celanapun dengan sejumlah alasan lainnya.
"Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat terus disiplin. Sekali lagi disiplin, untuk mengikuti protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran covid – 19, salah satunya dengan selalu memakai masker, apalagi saat beraktifitas di luar rumah," ucap Danramil. (Pendim0210/TU)