Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 08.01 WIB.

Diamankannya pemilik sabu-sabu tersebut setelah diserahkan oleh pihak Avsec Bandara Kuala Namu kepada Dit Narkoba Polda Sumut.

Tersangka adalah Rano Karno (30) warga Jalan Pukat I Junction No. 43 A Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Tersangka Rano Karno ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram. Dari tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa mobil Wulling Almaz warna putih plat BK 1853 VS, tiga handphone IPhone, satu handphone Huwawei, laptop merek Apple, 14 sarang burung, satu bungkus plastik warna biru beserta dua paket plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram, alat suntik dan pipet serta tas warna hitam yang berisi pakaian.

Selanjutnya, Manager of Airport Security Bandara Kuala Namu, Mira Ginting menyerahkan tersangka kepada Dit Narkoba Polda Sumut yang diterima oleh Kanit I Wasidik Dit Narkoba Polda Sumut, Kompol Jaya Sentosa.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa SIK MH, membenarkan penerimaan penyerahan tersangka dari pihak Avsec Bandara Kuala Namu.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Kombes Pol Robert Da Costa, Rabu (7/10/2020). (Ik)

Leave A Reply