INTAIKASUS.COM, (Kodim 0210/ TU Koramil 23/ADK dan satuan Polsek Adian Koting adalah merupakan satu wadah yang kokoh kuat dalam pencapaian pemutusan covid 19 yang saat ini di alami oleh masyarakat Kec. Adian Koting, dengan adanya hubungan kerja sama antara personil Koramil Adian dan Polsek Adian Koting menunjukan kesetian dan loyalitas kepada masyarakat dalam pemutusan covid 19 yang dapat merugikan kesehatan di lingkungan masyarakat luas.
Agar tercapainya pemutusan covid 19 Koramil Adian Koting dan Polsek Adian Koting tidak segan - segan untuk menegor masyarakat seperti menyuruh pus up di tempat bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pemakaian masker dapat mengurangi penyebaran covid 19 di lingkungan masyarakat yang berkumpul di suatu warung kedai tuak maupun di tempat keramaian yang lainya yang ada di wilayah Koramil Adian Koting dalam tindakan tersebut tetap hukuman yang humanis agar masyarakat tidak merasa trauma dalam tegoran kesalahannya.
Dalam kesempatan yang sama, Serda Hardizon Hutabarat juga menyampaikan kepada masyarakat yang menerima tegoran pus up agar jangan mengulangi kesalahan yang sama, karena tegoran yang di rasakan masyarakat adalah merupakan bentuk kasih sayang bukan merupakan bentuk kebencian aparat kepada masyarakat", demikian ucapnya. (Pendim0210/TU)