Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dalam rangka membantu Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menekan angka laju penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Maka satuan Keuangan Kodam I/Bukit Barisan atau Kudam I/BB telah melaksanakan Operasi Penegakan Hukum atau Yustisi Pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dan pembagian ratusan masker di Kecamatan Medan Sunggal.

Hal ini dikatakan Plh. Kakudam I/BB Letkol Cku (K) Suranti kepada wartawan usai pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di dua titik Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (7/10/2020).

Menurut Plh.Kakudam I/BB, agar efektif dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, pihak mengandeng Muspika Kecamatan Medan Sunggal dan Polsekta Medan Sunggal.

Dari data yang berhasil dihimpun dari Satgas Penanganan Covid-19 Pemko Medan,  menunjukan pasien konfirmasi Covid-19 per 5 -6 Oktober ada kenaikan 104 orang dari 5.892 naik menjadi 5.996 orang, "Orang terpapar Covid-19 semakin hari, semakin meresahkan", terangnya.

Untuk itu, Plh.Kakudam I, menyebutkan selaku prajurit terpanggil untuk merespon adanya kasus jumlah pasien Covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Sunggal yang masih dalam zona merah agar bisa ditekan sehingga bisa berubah zona Hijau.

Lanjut Plh.Kakudam I/BB, bahwa dalam Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, pihaknya berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan sesuai arahan Pangdam I/BB.

"Semoga Operasi Yustisi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, bisa membangkitkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," tutup Plh. Kakudam I/BB Letkol Cku (K) Suranti. (Red/Kudam I/BB)
Leave A Reply