INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dua dari seratusan pelajar diamankan polisi saat hendak mengikuti unjuk rasa (Unras) di Lapangan Merdeka Medan, Jumat (9/10/2020) siang. Kedua pelajar tersebut diamankan petugas Polsek Medan Timur karena membawa bom molotov.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan kepada wartawan mengatakan, kedua pelajar yang diamankan yakni MR alias R (17) warga Jln. Yos Sudarso Lorong 14 C, Kel. Glugur Kota, Kec. Medan Barat dan KK (16) warga Jln. Helvetia Pasar V Gg. Mesjid, Kec. Medan Helvetia.
"Awalnya petugas stand by di Jln. Jawa depan Mako Polsek Medan Timur, untuk mengantisipasi kegiatan unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Pada saat melaksanakan razia, petugas melihat para pelajar (anak dibawah umur) menaiki angkutan umum dan sepeda motor. Melihat adanya polisi, para pelajar langsung berhamburan melarikan diri.
"Dengan sigap, kita berusaha menghalau dan berhasil mengamankan 102 pelajar yang mau ikut berunjuk rasa. Setelah itu dikumpulkan di Mako Polsek Medan Timur," katanya.
Dijelaskan Tambunan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dari tas warna merah milik kedua pelaku berupa botol sirup kurnia berisi minyak tanah lengkap dengan sumbu (bom molotov) dan 1 botol cat pilok.
"Dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku mereka bertemu dengan seorang mahasiswa yang merupakan temannya berinisial R (melarikan diri). Lalu R menitipkan 2 botol bom molotov di dalam tas warna merah untuk dibawa ke Lapangan merdeka untuk ikut unjuk rasa. Rencananya bom molotov itu akan dilempar kepada petugas saat berdemo," ujarnya.
Ia mengatakan, menurut pengakuan kedua pelaku, temannya tersebut berangkat dari Glugur bersama rombongan lain dengan manaiki angkot KPUM 70 tujuan Lapangan Merdeka dan turun di depan Centre Point.
"Kedua pelaku masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan," tandas Tambunan. (Rn/Red)