Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Dalam hitungan jam, Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). 

Adapun Pelaku yakni Tio Prabudi (23),  warga Jln. Pasar III Dusun XV, Desa Tembung, Ke. Percut Sei Tuan, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor Yamaha RX King BK 5786 HI milik Ilham (33) warga Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Selasa (6/10/2020) mengatakan, pelaku dibekuk setelah Polsek Pancur Batu menerima laporan dari korban bahwa sepeda motor korban telah hilang di Jln. Jamin Ginting KM 32, Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, Senin (5/10) sekira pukul 21.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Tekab Polsek Pancur Batu lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, setibanya di sekitar lokasi kejadian, petugas melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor RX King sesuai ciri-ciri yang dilaporkan korban.

Tanpa buang waktu lagi, petugas pun melakukan penyergapan terhadap tersangka, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong petugas ke Mako Polsek Pancur Batu. Ditangkapnya pelaku tak sampai 5 jam setelah korban membuat laporan polisi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti  kunci T yang digunakan tersangka saat melakulan aksi curanmor.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sepeda motor hasil curian itu rencananya akan dijual kepada seorang penadah. Namun, belum sempat dijual pelaku sudah berhasil kita amankan," ucap Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar. (Rn)

Leave A Reply