Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Simanindo) - Babinsa Koramil 01/Simanindo Serma Sugianto, Serda Benny F.Purba dan Koptu Khairil A.Sitepu dan Kades melaksanakan  Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat ibadah Gereja HKBP Desa Siallagan Pinda Raya, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Penegakkan Pendisiplinan yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Simanindo dan Kades ini di gelar dalam rangka Penegakkan Disiplin dan mewujudkan Masyarakat yang Produktif serta aman dari Covid-19 di Wilayah Kecamatan Simanindo.

Dalam Pelaksanaan Penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat Ibadah Gereja HKBP, Sudah memenuhi Protokol Kesehatan karena Sudah tersedianya tempat cuci tangan, Jaga Jarak, Cek Suhu Badan dan penggunaan masker.

Serma Sugianto mengatakan  kepada wartawan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami tidak pernah Henti-hentinya menghimbau dan menerapkan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan terutama tentang penggunaan masker apabila berpergian keluar rumah.

"Bagi pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Babinsa Koramil 01/Simanindo tidak akan segan-segan mengambil tindakan Pulang untuk mengambil masker, setelah memakai masker barulah Jamaah di perbolehkan masuk ke ruangan ibadah/Gereja", tandasnya. (Pendim0210/TU)
Leave A Reply