Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Batang Kuis) - Tim Tekab Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan 1 orang Pria diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna biru dengan nomor Polisi BK 2226 HN di Desa Securai Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Selasa (01/09/2020) Malam.

Kejadian berawal pada hari Senin, 31 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 wib, dimana saat itu korban Maisyarah (55) warga Gg. Dame Dusun I  Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang,  sedang mengambil daun pisang di kebun tepatnya di Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis,  dengan mengenderai sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna biru dengan nomor Polisi BK 2226 HN.

Sesampainya di kebun, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan tidak jauh dari korban mengambil daun pisang tersebut. Lalu sekitar pukul 18.00 wib korban kembali ke lokasi tempat korban memarkirkan sepeda motornya  tersebut dengan maksud kembali untuk ke rumah, namun korban melihat sepeda motornya tersebut hilang dan sudah tidak ada lagi terparkir. 

Atas  kejadian tersebut,  korban membuat pengaduan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/55/IX/2019/SU/DS/Sek Batang Kuis, Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapat titik terang Pada hari Selasa, 01 September 2020 sekira pukul 18.00 wib, mendapat informasi bahwa pelaku yang berinisial MA alias Dek Ngah (33) warga Dusun III Desa Bintang Meriah Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang sedang berada di Desa Securai Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Iptu Panji Nugraha STrK, MH langsung bergerak ke lokasi persembunyian pelaku, setibanya di di desa Securai Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Iptu Panji Nugraha STrK, MH. memimpin langsung anggotanya untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk menemukan keberadaan Pelaku MA alias Dek Ngah, 

Sekitar pukul 23.00 wib, Tim Tekab Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan Pelaku MA alias Dek Ngah yang berada di persembunyianya. Kemudian pelaku MA alias Dek Ngah Dibawa ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Akp Simon Pasaribu, SH mengatakan " Ya, Sudah kita amankan pelaku MA alias Dek Ngah yang sudah menjadi target operasi ini, selanjutnya kita akan proses perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia", tandasnya. (Red)

Leave A Reply