Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancurbatu) - Tekab Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap tuntas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik korban Doni Artha (38) warga Jln. Jamin Ginting, Desa Tuntungan I, Kec. Pancur Batu. 

Dalam pengungkapan itu, petugas meringkus tersangka Josua Zai alias Josua Nias (16) warga Perumahan Telaga Dari Desa Sri Mencirim, Kec. Kutalimbaru, dari kediamannya, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 17.40 WIB.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Rabu (9/9/2020) sore, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berkat pengembangan setelah petugas lebih dulu menangkap tersangka Ricky Hamdani Tarigan dan Rudi Hartono beserta seorang penadah Suanderean alias Katong pada Sabtu (14/3/2020) lalu. Dari penadah ini, petugas menemukan 2 unit sepeda motor Yamaha NMax warna merah BK 4317 RAZ.

"Dalam pemeriksaan, tersangka Josua Zai mengaku bahwa ia bersama kedua temannya (Ricky Hamdani Tarigan dan Rudi Hartono) melakukan aksi pencurian sepeda motor di kediaman korban, Minggu (25/3/2020) lalu sekira pukul 13.40 WIB. Para tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Dari hasil pencurian itu, tersangka hanya mendapat bagian Rp. 500 ribu," terang AKP Syahril Siregar.

Setelah berhasil menggasak sepeda motor tersebut, sambung Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu ini, ketiga tersangka menjualnya kepada tersangka Suanderean alias Katong. Dalam kasus ini, Polsek Pancur Batu telah meringkus keseluruhan tersangkanya.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan," tandasnya. (Rn)

Leave A Reply