INTAIKASUS.COM, (Payakumbuh) – Demi mengurangi angka pasien positif Covid 19 di wilayah Sumatera Barat, Komando Resor Militer 032/Wbr beserta jajarannya bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat menggiatkan "Sosialisasi Gerakkan Ayo Pakai Masker" Pasca keluarnya Peraturan Daerah (PERDA) Sumbar, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Arief Gajah Mada, SE, MM., yang merupakan orang nomor satu TNI AD di wilayah Sumbar turun langsung kelapangan dalam Pembagian Masker maupun Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten/Kota yang ada di daerah Provinsi Sumbar salah satunya Kota Payakumbuh. Pada Senin (14/9/2020).
Disamping itu, Danrem 032/Wbr juga menghimbau dan mengingatkan Satgas Covid-19 untuk terus mensosialisasikan dan menertibkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
Seperti diberitakan sejumlah media, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) disahkan. Perda berisi aturan soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini mulai disosialisasikan, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Jenderal Bintang Satu ini, semua pihak harus bersinergi dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, sehingga penambahan kasus Positif-19 tidak lagi terjadi.
"Mari kita gaungkan dan senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan Masker saat keluar rumah, Ayo Pakai Masker saat keluar rumah, setiap kegiatan. Mari kita patuhi protokol kesehatan," sebut Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada didampingi Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ferry S. Lahe dan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Sekdako Payakumbuh serta Kasatpol-PP, disela-sela kegiatan pembagian Masker di Pusat Pasar Payakumbuh.
Selanjutnya, Alumni Akmil 1992 ini juga menambahkan, kepada semua pihak tidak saja tim Satgas harus bersama-sama bersinergi dalam penegakkan Protokol Kesehatan, sehingga Wabah Virus Covid-19 bisa cepat berlalu.
Selain membagian Masker di Pusat Kota Payakumbuh, Danrem 032/Wbr beserta Tim gabungan juga melakukan Patroli penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan ke dalam Pasar, Danrem didampingi Dandim memasangkan langsung Masker kepada pedagang, pengunjung maupun anak-anak yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, Danrem mengingatkan untuk selalu menggunakan Masker.
"Semua harus disiplin dalam menggunakan masker, baik orang dewasa maupun anak-anak. Diharapkan untuk selalu tetap jaga jarak dan rajin cuci tangan," tutupnya. (Penrem032/Wbr)