Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Simpan Ganja di sebuah Gubuk, Safrizal Saheri (44) warga Dusun I, Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Polsek Kotarih, Kamis (24/09/2020) sekira pukul 17.30 Wib.

Dari penangkapan tersebut,  Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kertas berisikan diduga daun ganja kering yang disimpan di atas lemari. Kepada petugas Safrizal mengaku sudah lima bulan mengkonsumsi diduga narkotika jenis daun ganja. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP D. Panjaitan kepada wartawan, Jumat (25/09) mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat ada laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku sering mengkonsumsi narkotika jenis daun ganja di sebuah gubuk terletak di Dusun I, Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, kita tindak lanjuti dan melakukan penggerebekan di TKP.

"Saat kita lakukan penggerebekan kita berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis daun ganja diatas lemari," bilang IPTU Panjaitan.

"Pelaku kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," tambahnya. (By)
Leave A Reply