Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Taput) - Babinsa Koramil 08/Parmonangan Kodim 0210/TU, Serda Munir melaksanakan pemantauan rumah ibadah di Gereja, dalam rangka Pencegahan dan penyebaran Covid 19, di desa Binaannya yaitu desa Manalu Kec. Parmonangan Kab. Taput, Minggu (06/09/2020).

Dalam kesempatan itu, Serda Munir menjelaskan, terkait pelaksanaan ibadah agar mematuhi protokol kesehatan tentang pencegahan virus corona terutama dirumah ibadah, diserahkan ke masing-masing pengurus, dengan memberlakukan prosedur protokol kesehatan covid-19.

"Pengurus gereja agar mengingatkan umat agar selalu memakai masker, menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan melaksanakan pengecekan suhu tubuh kepada warga yang akan beribadah," terang Babinsa.

Selaku aparat teritorial Babinsa juga rutin memantau persiapan di Gereja, apakah sudah menyiapkan sarana dan prasarana serta aturan protokol kesehatan.

"Jadi gereja yang sudah memenuhi syarat protokol kesehatan dan aman dari covid-19, sudah bisa melaksanakan kegiatan ibadah," imbuhnya.

Adapun poin-poin himbauan penerapan protokol untuk mencegah penyebaran virus corona yaitu, membentuk tim covid- 19, sebelum dan sesudah ibadah melakukan penyemprotan disenfektan, wajib memakai masker, wajib mengukur suhu badan dengan mengunakan thermal scanner, Mengatur jarak tempat duduk, Menghindari kontak fisik, dan Mempersingkat waktu ibadah serta Penutupan kembali rumah ibadah jika ditemukan suspect Covid - 19.

Pada kesempatan itu, umat gereja yang di wakili Beresman Manalu mengucapkan "terima kasih pada Babinsa atas bentuk kepedulian pada umat yang memberi atensi dan mengingatkan umat agar selalu mematuhi prosedur protokol pencegahan virus corona," katanya. (Pendim0210)
Leave A Reply