Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Batang Kuis) - Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 orang pria diduga pelaku Penyalah gunaan narkoba jenis sabu, di Dusun II Desa Bintang Meriah Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Selasa (01/09/2020).

Berawal pada pukul 00.30 wib Tim Tekab Polsek Batang Kuis dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Iptu Panji Nugraha, STrK, MH melaksanakan mobile dan hunting di seputaran wilayah hukum Polsek batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Setibanya di Dusun II Desa Bintang Meriah Kec. Batang Kuis personil merasa curiga terhadap rumah yang belum siap dibangun namun ada beberapa orang di dalamnya.
Langsung saja Tim Tekab Polsek Batang Kuis melakukan pemeriksaan kedalam rumah, dan didapati 2 orang pria berinisial BS (28) warga Dsn II Desa Bintang Meriah Kec. Batang Kuis dan MA (25) warga jln. Bhakti desa bintang meriah kec batang kuis sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Tim Tekab langsung mengamankan BS dan MA berikut barang bukti 1 plastik klip kecil berisikan sabu dan alat / bong untuk mengonsumsi sabu, Kemudian ke 2 pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Batang Kuis.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan, "BS dan MA sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang," ujarnya. (Rn/Rel)
Leave A Reply