Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tiga lokasi hiburan malam yang berada di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dirazia polisi.

Hasilnya, 36 pengujung yang terdiri dari 23 pria dan 13 wanita turut diamankan, yang selanjutnya diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya.

"Benar, ada 36 orang pengunjung yang terjaring saat razia di 3 lokasi hiburan malam yang digelar, Minggu (06/09/2020) dini hari kemarin, "kata
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar saat ditanya wartawan, Selasa (08/09/2020).


Dikatakan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, adapun ketiga lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran razia  yakni SCB di Jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumut, NZ di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumut dan Diskotik LG di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumut.

"Dari ketiga lokasi hiburan malam yang kita razia, hanya dua lokasi yang berhasil kita amankan 36 pengujung terduga Narkoba," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini lagi, dalam razia pemberantasan dan peredaran penyalahgunaan Narkoba ini, Sabtu (05/09/2020) malam dimulai dari SCB yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Namun di lokasi hiburan malam ini, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak ada mengamankan pengunjung yang terindikasi mengunakan Narkoba dan sejenisnya.

Setelah itu, Minggu (06/09/2020) dini hari personel kembali bergerak ke Diskotik NZ yang berada di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumut dan mengamankan 23 pengujungnya.

"Di mana 21 orang positif menggunakan Narkotika setelah dilakukan test urine dan 2 orang lagi terbukti memiliki Pil Ekstasi," bebernya.

Lalu, lanjut Kasat, tim melanjutkan razianya ke Diskotik LG di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumut. Dari sini petugas pun menjaring 13 orang pengunjung.

"Setelah dilakukan test urine, 11 orang dinyatakan positif Narkoba dan 2 orang terbukti memiliki Narkotika jenis ganja," ujar Ronny seraya menambahkan, selain menjaring 36 terduga Narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 butir Pil Ekstasi, 1 amplop Ganja, kaca pirex, 5 lembar kertas Tiktak dan beberapa unit handphone," tandasnya. (Red)

Leave A Reply