Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Pelaksanaan Konferensi Pers dihadiri Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, SIK, SH, M.Hum, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Labfor Polda Sumut, Kombes Pol Sodiq Pratomo, S.Si, M.Si, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Ginanjar F. SIK dan perwakilan Dokter dari RSU Adam Malik, dr. Asan Petrus,MKed(For),SpFM dan dr. Nasib Mangoloi Situmorang,Mked (For),SpFM beserta seluruh insan pers.

Bertempat di lobby Dit Krimum Polda Sumut, Konferensi Pers berlangsung, akhirnya menjawab segala pertanyaan terkait kematian tersangka AS alias Cokna, warga Dusun II, Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/9/2020) pukul 14.00 Wib.


Di ketahui, Penangkapan AS alias cokna berawal dr penangkapan terhadap Bolon,  oknum anggota Polri yang kedapatan menyimpan sbahu 13,8 gram dan extacy 26 butir, dan barang haram tersebut di akui Bolon berasal dr tersangka AS alias Cokna, tepatnya Hari Kamis (10/09/2020) pkl 19.00 wib di rumahnya. 

Selanjutnya oleh anggota Sat Narkoba Polresta Deliserdang melakukan under cover untuk pengembangan dan menangkap Tersangka AS alias Cokna pada Jumat dini hari dan di temukan sbahu seberat 113 gram dalam kantongnya.

Pada saat penangkapan, tersangka AS alias Cokna berusaha melakukan perlawanan, dan berusaha melarikan diri, setelah berhasil di amankan petugas,pada saat akan di bawa ke Polresta, tersangka mendadak lemas, maka oleh petugas di bawa ke Rumah Sakit Umum Haji Adam malik Medan, Namun setibanya di rumah sakit, dokter yang menangani menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia. Oleh anggota di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk semayamkan, sambil mencari identitas dan keluarga alm tersangka AS alias Cokna.

Setelah identitas dan keluarga di temukan, atas permintaan keluarga demi untuk netralitas, otopsi di laksanakan di rumah sakit Adam Malik Medan.

Pasca kematian tersangka AS alias Cokna, timbul opini maupun tanggapan dari keluarga terkait kematian Cokna tersebut, yang kita baca dan lihat di beberapa media sebelumnya, bahkan keluarga almarhum tersangka Cokna membuat laporan pengaduan di Polda Sumut, akhirnya terjawab melalui hasil otopsi yang disampaikan langsung oleh dokter yang menangani pelaksanaan otopsi terhadap tersangka cokna, Lewat Konferen Pers yang dihadiri oleh rekan – rekan Wartawan.

dr. Asan Petrus,MKed(For),SpFM dan dr. Nasib Mangoloi Situmorang,Mked (For),SpFM menjelaskan bahwa tersangka Cokna meninggal akibat penyakit paru dan hepar yang di deritanya, sehingga mengalami sesak nafas.
 
Menjawab pertanyaan dari salah satu insan pers, dr. Asan Petrus,MKed(For),SpFM  menjelaskan bahwa ditemukkannya luka memar di bagian tubuh Cokna bersifat ringan dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyebab kematian. 

Usai menjawab seluruh pertanyaan dari insan pers, Konferensi Pers ditutup oleh Kabid humas, dan berakhir pada pukul 14.40 wib, berjalan aman dan lancar. (Ril)
Leave A Reply