Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting. Dalam mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal, Polda Sumut membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa SIK MH, dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, bahwa Polda Sumut telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayahnya Provinsi Sumatera Utara.

"Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 08116242221. Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Sumut. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Sumut.

"Kerjasama/kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Sumatera Utara cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya," ujar Kombes Pol Robert Da Costa.



Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan short massage service dan layanan Whatsapp. Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke layanan tersebut.

"Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Sumatera Utara  dapat bebas dari Narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," ungkapnya. (Rina) 

Leave A Reply