INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tahanan kasus narkoba melaksanakan akad nikah yang berlangsung di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Selasa (8/9) pagi. Akad nikah yang dilakukan tetap mengacu pada protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.
Diketahui, tahanan narkoba yang melangsungkan pernikahan itu bernama Muhammad Wahyudi (39) warga Jalan Multatuli, Lorong Lima, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, resmi mempersunting kekasihnya Zunila Lase.
Dalam prosesi akad nikah ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin bersama ke dua belah pihak keluarga.
Setelah kedua pasangan pengantin ini melaksanakan ijab kabul, tampak suasana haru terlihat saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir.
Usai mengikuti pernikahan tahanan itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengungkapkan, pernikahan ini sudah dua kali dilaksanakan di Polsek Medan Timur.
Menurutnya, pengantin pria yang telah melaksanakan pernikahan merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap pada bulan lalu dan sampai sekarang masih menjalani hukuman.
"Dalam pernikahan ini, saya juga menjadi saksi kedua pengantin. Dan semua prosesi acara berjalan lancar," ungkap Kapolsek. (Red/Rn)