Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Delitua) - Seorang pensiunan PNS, Amron Ritonga (59), warga Desa Gunung Berita, Kecamatan Namorambe‬, Kabupaten Deliserdang, terpaksa berurusan dengan Polsek Delitua,  karena nekat merampas tas dan HP milik teman wanitanya, hanya karena tidak mau diajak kencan ke Hotel, Sabtu (5/9).

Peristiwa berawal, ketika itu Riska Mayasari (26), warga Bunga Cempaka III, Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang itu mengantarkan sepeda motor milik pelaku yang ada padanya. Melihat korban datang, lalu pelaku mengajak korban makan bersama di sebuah rumah makan. Namun korban menolak ajakan pelaku.

Tak senang ajakanya ditolak korban, Amron Ritonga merampas tas milik korban, sehingga korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku.‬

Namun dalam perjalanan, Amron bukannya menuju ke rumah makan, melainkan membawanya kesebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan.

Tak ayal Riska Mayasari langsung berontak dan minta turun dari boncengan pelaku. ‬Akan tetapi, pria paruh baya itu langsung merampas tas korban sehingga korban terpaksa memilih kabur dan langsung menyetop ojek online. 

Selanjutnya korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Delitua, tentang perampasan tas yang berisikan 1 buah HP merk Oppo K3, warna biru dongker, 1 buah tas warna hitam, dan surat-surat berharga, seperti ATM, KTP, BPJS.‬

Atas laporan korban, Polsek Delitua langsung menangkap Amron Ritonga dikediamannya.‬ Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diboyong ke Mapolsek Delitua guna proses hukum lebih lanjut.‬

‪Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, kepada wartawan Minggu (6/9/20) membenarkan penangkapan terhadap Amron Ritonga, terkait perampasan tas dan HP milik Riska Mayasari. (Rn)

Leave A Reply