Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Taput) - Lapas Siborongborong melakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Puskesmas Siborongborong Kamis, (10/9/2020) pukul 14.00 s/d 17.16 WIB.

Alat Rapid Test Covid-19 yang dipergunakan untuk memeriksa petugas lasibor merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal ini UPT. Puskesmas Siborongborong kepada Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Bantuan Alat Rapid Test dari dinas kesehatan sebanyak 65 buah dan
Petugas yang mengikuti Rapid Test Covid-19 sebanyak 59 orang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini Resiko terpapar covid-19 kepada pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Tahap persiapan sebelumnya lasibor mengajukan surat permohonan pengadaan Rapid Test Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Puskesmas Siborongborong dan selanjutnya Lapas Klas IIB Siborongborong menerima sebanyak 65 buah alat rapid test.

Dan menginformasikan perihal pelaksanaan Rapid Test Covid-19 kepada seluruh pegawai Lapas Klas IIB Siborongborong.

Serta mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pemeriksaan rapid test di aula Lapas Klas IIB Siborongborong.

Kedatangan petugas Puskesmas Siborongborong diterima oleh kasubsi perawatan Lapas Klas IIB Siborongborong dan menganjurkan kepada petugas agar mempersiapkan diri di Aula untuk diperiksa / di Rapid test.

Satu orang Petugas Puskesmas Siborongborong melakukan pendataan identitas pegawai dan lima orang petugas analis melakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan.

Setelah seluruh sampel darah diambil, dilakukan pemeriksaan menggunakan plasma darah, salasatu dari petugas puskesmas mendokumentasikan hasil pemeriksaan untuk kemudian direkap dan dilaporkan ke pihak Lapas Siborongborong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

Saran dan tindak lanjut berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapati petugas yang mengikuti pemeriksaan Rapid Test Covid-19 sejumlah 59 orang seluruhnya NON REAKTIF.

Sebanyak 6 orang petugas yang belum mengikuti pemeriksaan Rapid Test Covid-19 diarahkan untuk datang ke Puskesmas SIborongborong pada hari Jumat tanggal 11 September 2020 untuk melakukan pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara," sebut Kalapas Siborongborong M. Pithra Jaya Saragih, Amd.IP, SH, MH sebelum mengakhiri.

"Harapan kita lanjutnya,  setelah selesai dilakukannya rapid bagi seluruh petugas, agar mempertahankan prilaku hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid 19 Khususnya di Lapas Siborongborong", ujarnya.

Adapun langkah langkah yang dilakukan Lapas Siborongborong saat ini dalam upaya mencegah penyebaran covid di Lapas terhadap penghuni dan petugas, "kami terus melakukan sosialisasi serta menerapkan protokol kesehatan bagi petugas dan Wbp khususnya, menganjurkan untuk menerapkan 3T dan 3M Meniadakan kunjungan narapidana serta menggantikan kunjungan melalui layanan video call terhadap keluarga Wbp," ucapnya mengakhirnya. (Red)

Leave A Reply