INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Laka lantas merenggut tiga nyawa terjadi di Jalan Tol Medan Tebing Tinggi tepatnya di Jalur Ambon KM 54-600 Desa Melati II, Kec Perbaungan, Sergai Selasa (08/09/2020) sekitar pukul 04:20 WIB. Dari tiga korban dua identitas korban lainnya belum diketahui pihak kepolisian Sat Lantas Polres Sergai.
Tiga korban merupakan supir mobil Pic Up Grand Max BK 8983 WO yakni Tohom Tadeus Lubis (37) warga Jl. Bahkora II Bawah, Kel Sukaraja, Kec Marihat, Pematang Siantar dan dua penumpang berjenis kelamin laki-laki diperkirakan usia 30an memakai baju kaos celana panjang dan satu korban lainnya menggunakan celana pendek.
Informasi dihimpun, Grand Max tanpa muatan itu melaju kencang dari Medan menuju Tebing Tinggi, setiba dilokasi mobil yang di supiri Tohom Tadeus Lubis mengambil jalur lambat dengan kecepatan rata-rata 100 KM/jam.
Naas diduga tidak mengukur jarak pandang Grand Max menghantam bagian belakang truk Trado BK 8606 XD yang disupiri Julian (37) warga Jln. T. Amir Hamzah GG Rukun, Kel Nangka, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai. Kuatnya hantaman itu membuat bagian depan Grand Max ringsek berat. Supir dan dua penumpangnya mengalami luka berat di bagian kepala serta dada, ketiganya tewas di tempat dengan mengeluarkan darah segar di bagian mulut, kuping dan hidung. Sedangkan supir truk tidak mengalami luka.
Pihak Sat Lantas Polres Sergai dan Jasa Marga Jalan Tol yang tiba dilokasi mengevakuasi ketiga korban ke rumah sakit Trianda Pasar Bengkel, Perbaungan sedangkan kedua kendaraan dan supir truk diamankan ke Sat Lantas Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang SH. M.Hum melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP. Agung Basuni Kepada wartawan, Rabu (9/9) membenarkan peristiwa tersebut. Tiga korban tewas di tempat dan dua identitas korban hingga saat ini belum diketahui.
"Kasusnya sudah di tangani Unit Laka Lantas Polres Serdang Bedagai," ungkap Agung Basuni. (Bayu)