Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Garoga) - Koramil 21/Garoga beserta  Muspika Kecamatan Garoga melaksanakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah tentang penerapan protokol kesehatan, dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran virus Covid 19, di Wilayah Kec. Garoga, Senin (07/9/2020).

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 21/Garoga Serda Juang Tanjung mengatakan, kondisi wabah Covid-19 yang sampai hari ini belum juga mereda, jangan sampai membuat warga kehilangan kendali akal sehatnya. Masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti
menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah. 

"Dengan menggunakan masker merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga setiap orang harus menggunakannya setiap kali keluar rumah," ucapnya.

Menggunakan masker ini, sambung Babinsa, bertujuan "untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan sudah menjadi protokol kesehatan. Oleh karena itu, mari sama-sama kita menaatinya sehingga kita tidak ada yang tertular Covid-19, "pungkasnya. (Pendim0210)
Leave A Reply