Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Humbahas) - Serka Budiman Hutasoit Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11 /Parlilitan jajaran Kodim 0210/TU melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Desa Sitanduk yang berjarak ± 28 km dari Kantor Koramil 11/Parlilitan Kecamatan Parlilitan Kab. Humbahas, Kamis (10/09/2020).

Melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Pasar tradisional. Personil Koramil 11/Parlilitan selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Parlilitan beserta aparat Desa setempat guna melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Walau jarak yang sangat jauh dari Koramil 11/Parlilitan kami tetap siap untuk membina Desa yang merupakan wilayah Koramil 11/Parlilitan, semua ini kita lakukan agar masyarakat terlindungi dari terpaparnya Covid 19 ini",  ungkap Babinsa Koramil 11/Parlilitan.

Himbauan yang disampaikan Babinsa Koramil 11/Parlilitan ini, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker. "Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 11/Parlilitan dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya", ucap Serka B. Hutasoit.

Lanjut Babinsa menjelaskan, "dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional Sitanduk, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Pasar Desa Sitanduk," pungkasnya. 
(Pendim 0210)
Leave A Reply