Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, SSos, MSi, yang mewakili Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah, MA, MSc, turut menghadiri acara Workshop Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber Indonesia yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara di Gedung Bina Graha Provsu, Jln.  Diponegoro Medan, Rabu (16/9/2020). 

Acara yang juga dihadiri Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin diwakili AKBP MP Nainggolan, Direktur Reskrimsus Poldasu yang diwakili Iptu Viktor Pasaribu, Ketua Dewan Pers RI, Ahmad Djauhar, dan para insan media, dibuka oleh Gubsu, Edy Rahmayadi diwakili Plt Kadis Kominfo, Irman Oemar. 

Dalam sambutannya, Gubsu melalui Irman Umar mengajak media online, media cetak dan media elektronik untuk bekerjasama mensosialisasikan pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat secara lebih luas.

"Dengan kerja sama ini, diharapkan warga masyarakat akan lebih memahami bahaya Virus Corona untuk kemudian mematuhi dan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dalam kehidupannya sehari-hari," jelas Irman Umar. 

Dalam kegiatan ini, tampil sebagai pembicara dari Dewan Pers RI, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, yang memberikan paparan terkait keberadaan media online (siber) dengan judul "Menuju Media Digital Beretika". 

Menurut Ahmad Djauhar, masa depan media akan penuh dengan disrupsi. "Media cetak salah Media cetak merupakan salah satu industri yang mengalami disrupsi inovasi paling keras. Sama halnya dengan ojek pangkalan yang tergusur ojek online," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, Iptu Victor Pasaribu juga turut memaparkan landasan hukum UU ITE. Victor menjelaskan landasan hukum diberlakukannya patroli siber oleh Polri guna mengantisipasi penyalahgunaan media digital sebagaimana dimaksud.

"Hal ini adalah implementasi UU RI No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Indormasi dan Transaksi Elektronik. Kita tahu semakin hari pengaruh media informasi semakin tinggi. Bahkan tak sedikit anak di bawah umum terkena pengaruhnya," ujar Victor.

Victor mengingatkan, seluruh elemen harus selalu mengawasi perkembangan teknologi dunia maya, dalam hal media informasi khususnya media sosial.

Adapun Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut, Harvina Zuhra mewakili Pemprov Sumut, berharap media digital (siber) lebih memperbaiki diri. "Kita sudah mulai memberlakukan peraturan sesuai imbauan Dewan Pers, bahwa Pemprovsu hanya akan mengakui dan melayani media yang sudah terverifikasi Dewan Pers," ungkapnya.

Turut hadir pada Workshop bertema "Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber", antara lain Ketua PWI Sumut H Hermasjah SE, para Penasihat SMSI Sumut Khairul Muslim, Austin Tumengkol, seluruh Pengurus SMSI Sumut dan para undangan. (Red/Pendam I/BB)
Leave A Reply