Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Puskopkar A Kodam I/Bukit Barisan segera melakukan penertiban aset lahan dibeberapa lokasi yang selama ini dikelola dan menjadi tanggung jawab pengawasan Puskopkar A Kodam I/BB. 

Selain mengamankan aset lahan, Kodam I/BB melalui Puskopkar A juga akan melakukan penataan ulang kerja sama di atas aset lahan dimaksud. 

Keputusan dilakukannya pengamanan aset lahan ini merupakan hasil rapat Aset Puskopkar A Kodam I/BB yang dilangsungkan di Ruang Bina Yudha Lt II Makodam I/BB, Rabu (9/9/2020). 

Dijelaskan bahwa dilakukannya pengamanan dan penataan ulang terhadap aset lahan milik Kodam I/BB dikarenakan beberapa faktor yang perlu dilakukan peninjauan ulang.

Satu diantaranya terkait kerja sama yang pada dasar saling menguntungkan kedua belah pihak, namun dalam pelaksanaannya belum seperti yang diharapkan. Bahkan terkadang merugikan pihak pemilik aset lahan.

Tak jarang pula kerja sama yang dilakukan malah menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan dan terkadang berujung ke ranah hukum.

Diketahui, ada beberapa aset milik Kodam I/BB yang belum diolah secara maksimal, sehingga hal tersebut menjadi peluang untuk dimanfaatkan oleh beberapa warga sebagai lahan alternatif, baik sebagai bangunan tempat tinggal maupun sebagai lahan bercocok tanam. 

Karena itulah, Puskopkar A Kodam I/BB dalam rapat memutuskan akan segera melakukan pengamanan dan panataan ulang kerja sama. "Seyogyanya aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan Prajurit secara umum, hal tersebut dikarenakan masih adanya Prajurit yang belum mempunyai tempat tinggal.

Menurut Kepala Puskopkar A Kodam I/BB, Kolonel Inf Igit Donolego, aset lahan yang akan diamankan dan dilakukan penataan ulang itu, terdiri dari; 

a. Lahan kebun Ramunia di Kabupaten Deliserdang. 
b. Kebun PKS Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
c. Kebun Sei Balai, Kabupaten Batubara.
d. Lahan Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang. 

Dijelaskan Kolonel Inf Igit Donolego, selama ini lahan atau aset tersebut sudah lama dikerjasamakan dengan pihak ketiga (PT) maupun perorangan atau kelompok tani. 

"Kini kerja sama itu akan ditinjau ulang kembali, "terang Kolonel Inf Igit Donolego, seraya menambahkan proses pengamanan akan segera dilakukan dengan pengecekan langsung di lapangan yang melibatkan unsur instansi terkait. (Red/Pendam I/BB)
Leave A Reply