Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) – Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda Motor Honda Supra X 125 dan satu unit HP android di Jalan Tirta Deli desa Tanjung Morawa-A Kecamatan Tanjung Morawa,  Kabupaten Deli Serdang, Minggu (09/08/2020) dini hari.

Berawal sekira pukul 02.30 korban Pandi Mahadi (28) warga Jalan Percut Sei Tuan Kelurahan Samat Kecamatan Lubuk Pakam, bertemu dengan ketiga orang terduga pelaku yang berinisial H (18) warga Jalan pertahanan GG. Rukun Dusun I desa Patumbak Kampung, Kec. Patumbak, GS (30) warga Jalan pertahanan GG. Persatuan Dusun I desa Patumbak Kampung Kec. Patumbak, FS (25) warga desa Patumbak Kampung Kec. Patumbak di SPBU Tanjung Morawa.

Para Pelaku meminta tolong kepada korban Pandi supaya di antarkan ke Jln. Tirta Deli Perumahan Alam Hijau dengan menggunakan sepeda Motor korban dan pelaku FS mengendarai sepeda motor korban sedangkan korban Pandi ikut di  bonceng oleh pelaku FS, sedang kan 2 orang pelaku H dan GS mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha vega-R BK 1202 GS warna hitam.

Sesampainya di Jalan Tirta Deli tepatnya di depan pos satpam Perumahan Alam Hijau, Pelaku FS memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya dan korban pun langsung turun dari boncengan karena diketahui bahwa tujuannya sudah sampai. Tanpa disadari korban Pandi pelaku FS langsung menancap gas diikuti pelaku H dan GS yang mengikuti dari belakang dan meninggalkan korban Pandi, secara Spontan korban teriak maling. Dan masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku, Pelaku H dan GS berboncengan terjatuh dari sepeda motornya, melihat kejadian tersebut masyarakat sekitar geram dan langsung menghajar pelaku H dan GS sampai babak Belur.

Mendengar ada kejadian kriminal diwilkumnya, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang langsung turun ke TKP dan langsung mengamankan pelaku H dan GS dari amukan massa beserta sepeda motor merek Yamaha vega-R BK 1202 GS warna hitam yang dikendarai pelaku, kemudian Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membawa pelaku H dan GS  ke rumah sakit Grendmed Lubuk Pakam untuk perobatan, Setelah itu pelaku H dan GS di bawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH mengatakan "Ya, sudah kita amankan Pelaku H dan GS beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara Temen pelaku FS yang melarikan diri sudah dikantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran ," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply