INTAIKASUS.COM, (Delitua) - Seorang tahanan Polsek Delitua atas nama, Bambang Irawan (34) tersangka kasus narkotika meninggal dunia karena sakit di RS Bhà yakara Medan, Kamis (13/8/2020), pagi dini hari pukul 02.15 WIB.
Korban merupakan warga Jln. Setia Budi Tanjung Rèjo Medan Sunggal.
Informasi dihimpun wartawan, adapun kronologis meninggalnya, tahà nà n atas nama Bambang Irawan, awalnya mengeluh sakit demà m tinggi kemudià n oleh Penyidik Reskrim Bripka Robbi Fadli dan Bripka Zico Hutà balià n membawa tahanan tersebut ke RS Bhayangkarà .
"Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, Bambang yang mengalami gejala demam tinggi, Kamis 13 Agustus 2020 pagi pukul 07.00 WIB, meninggal dunia, saat ini penyebà b meninggal korban infeksi sesà k," ungkap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH.
Saat ini lanjut Kapolsek, jenajà h Bambang Irawà n tahanan kasus Narkoba masih di RS Bhayangkara Medà n menunggu hasil pemeriksaan Ravid Test Covid 19.
"Tidà k ada ditèmukà n aniaya, indikasi awal sakit demà m. Pihà k kelurga sudah dihubungi dan sudah di RS Bhayangkara.
Hasil pemeriksaan dokter Rapid Test mendiang negatif terserang Covid-19," terang orang nomor satu di Mapolsek Deli Tua ini. (Ik)