Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) – Perkembangan penyebaran wabah virus corona (covid-19) yang kembali tidak kendali di wilayah Kabupaten Deli Serdang membuat Pemerintah Daerah Kab. Deli Serdang bersama sinergitas TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggelar Operasi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, disamping itu, Pemkab. Deli Serdang bersama TNI-Polri juga  melakukan Himbauan Pencegahan Covid-19, Sabtu (15/08/20).

Sasaran dari pelaksanaan operasi ini merupakan tempat keramaian yang terdapat aktifitas padat warga masyarakat seperti aktifitas perdagangan. Tampak personil gabungan dari TNI-Polri bersama aparat instansi pemerintah Kab. Deli Serdang terkait dan aparat Kejaksaan melaksanakan apel persiapan disalah satu pusat keramaian aktifitas warga masyarakat di Lubuk Pakam tepatnya di halaman Plaza Deli Mas Lubuk Pakam.

Dalam pelaksanaannya menuju sasaran keramaian pada Plaza Deli Mas, dan pasar tradisional Lubuk Pakam dimana tempat tersebut menjadi titik aktifitas perdagangan yang ramai oleh warga masyarakat.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya menerapkan disiplin kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitasnya. Mewajibkan penggunaan masker dan tetap menjaga jarak dalam melakukan aktifitas perdagangan kepada pelaku usaha dan warga masyarakat selaku pembeli.

Selain itu juga dalam operasi gabungan ini mewajibkan pelaku usaha dan warga masyarakat untuk menerapkan menjaga kebersihan diri sebelum ataupun sesudah melakukan aktifitas dengan mencuci tangan ditempat yang telah tersedia atau telah disediakan. Kemudian juga dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun kepada pelaku usaha ataupun masyarakat untuk mengetahui keadaan kesehatan pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan aktifitas perdagangan.

Dan juga dilakukan himbauan kepada pelaku usaha ataupun warga masyarakat yang tidak mematuhi atau mentaati protokol kesehatan dalam melakukan aktifitasnya terdapat sanksi yang diberlakukan atau diterapkan sesuai dengan Peraturan Bupati Deli Serdang.

Pelaksanaan operasi gabungan ini merupakan langkah dan upaya pemerintah Kab. Deli Serdang bersama TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang menekan penyebaran dan penularan wabah virus corona (covid-19) di wilayah Kab. Deli Serdang yang belakangan tidak dhiraukan lagi oleh sebagian masyarakat.

Disela sela pelaksanaan operasi penerapan disiplin ini saat dikonfirmasi awak media yang melakukan liputan, Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polresta Deli Serdang IPTU Sulino menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi dan mentaati penerapan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas diluar rumah terlebih ditempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

"Karena belakangan ini masyarakat seperti tidak menghiraukan lagi ancaman penyebaran penularan wabah virus corona (covid-19) yang hingga saat ini masih terus berlangsung, dan juga ini merupakan langkah dari pemerintah Kab. Deli Serdang bersama kami TNI-Polri dan Kejaksaan untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah Kab. Deli Serdang", ujarnya.

"Kami mengajak mari bersama tertib dan disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjaga kebersihan diri, pencegahan dimulai dari sendiri dan mari kita dukung segala kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pencegahan penyebaran covid-19 ini", tutupnya. (Rel)
Leave A Reply