Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


INTAIKASUS.COM, (Pancurbatu) - Karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap sabu (bong), membuat pria ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Pancur Batu.

Pria tersebut bernama Juliandi (20) warga Dusun I Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia ditnagkap Unit Reskrim Pancur Batu, Jum'at (28/8/2020), kemarin sekira pukul 18.30 wib, dirumahnya.

Di tangkapnya tersangka oleh polisi, berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwasanya, ada seorang pria memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Dusun I Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Mendapati info tersebut, Tim Unit Reskrim Pancur Batu, langsung bergerak ke lokasi.

Sampainya disana, polisi langsung melakukan penggerebekan didalam rumah tersangka. Disana polisi melihat tersangka sedang asik menonton televisi, dan dilakukan penggeledahan di seluruh tubuhnya, dan tidak di temukan apa pun. Selanjutnya petugas pun  melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka. 

" Dari situ petugas kita mendapati sabu-sabu yang didalam kaca pirex dan alat isap sabu (bong) dan itu disaksikan oleh tersangka," jelas Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH MH, melalui Kanit Reskrim AKP Sahri Siregar SH, Minggu (30/8/2020) siang.

Ketika diintograsi petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancur Batu, untuk proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas AKP Sahri Siregar. (Rn)
Leave A Reply