Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai, Sumatera Utara, memusnahkan ratusan jenis telepon genggam, kartu dan korek api gas (mancis) dan senjata tajam rakitan, Selasa (11/08/2020).

Kepala Lapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian mengatakan, yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang rutin dilakukan satuan petugas keamanan dan ketertiban dalam Program Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai.

"Pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Saya mengimbau agar warga binaan tidak lagi melakukan penyelundupan," kata Maju.

Mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjunggusta Medan tersebut juga mengatakan, seluruh petugas di Lapas Binjai memiliki komitmen, merapatkan barisan dan menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

"Ke depan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Kami tetap berkomitmen karena barang-barang ini dilarang undang-undang. Kami mengimbau agar semua warga binaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan," ungkapnya.

Demi keterbukaan, Lapas Binjai dalam meminimalisir peredaran barang terlarang tersebut, pemusnahan dilakukan dan disaksikan sejumlah pejabat struktural dan bersama-sama warga binaan.

"Pemusnahan barang terlarang akan kami lakukan menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju, sembari menambahkan, Lapas Binjai akan terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan keamanan dan ketertiban, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. (Red)

Leave A Reply