Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Dairi) - Selasa (25/8/2020), dilaksanakan Rapat Forkopimda Kab. Pakpak Bharat dengan agenda : 
Senam bersama dilanjutkan jalan santai, Pembahasan tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19, dan instruksi mendagri no 4 tahun 2020, serta penyusunan SOP peningkatan disiplin dan penegakan hukum, bertempat
Di rumah dinas Kapolres Pakpak Bharat kompleks perkantoran Panorama Indah Sindeka, Desa Salak 2, Kec.  Salak, Kab. Pakpak Bharat.

Turut hadir Pj Bupati Pakpak Bharat Bpk. Asren Nasution, Sekda Kab. Pakpak Bharat Bpk Sahat Banurea, Dandim 0206/DR Letkol ARM Adietya Yuni Nurtono SH, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah Hasibuan, Kajari Dairi diwakili Bpk Dimas SH Zulkarnaen Harahap SH, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Para Kabag Polres Pakpak Bharat, Danramil 07/Salak Kapten Czi M.Tambunan, Para pimpinan OPD Kab Pakpak Bharat.

Rangkaian kegiatannya meliputi, melaksanakan apel dipimpin oleh Wakapolres Pakpak Bharat, dilanjutkan senam bersama dan jalan santai, selesai jalan santai dilanjutkan rapat Forkopimda.

Arahan Pj Bupati Pakpak Bharat mengatakan, ada 2 hal yang harus kita bahas dalam rapat forkopimda yaitu Perbup dan SOP untuk itu mari kita untuk memberi masukan. "Kita berharap Pakpak Bharat tetap Zona hijau, dimana Pakpak Bharat adalah satu satunya Kabupaten di daratan Sumatera Utara yang masih zona hijau.

Sementara itu, Kapolres Pakpak Bharat menuturkan, jangan lengah dengan covid 19, agar tetap mengaktifkan relawan desa agar dibentuk Struktur organisasi di desa dalam penanganan covid 19.

"Saya berharap agar kita serius untuk pencegahan covid 19. Mari kita budayakan pakai masker. Kita lakukan pencegahan seperti semula, sehingga kita menunjukkan bahwa Pakpak Bharat tetap mempertahankan zona hijau di Sumatra Utara. Tetap kita galakkan kembali penyemprotan disinfektan. Mari kita perhatikan masalah perekonomian dan program ketahanan pangan masyarakat," imbuhnya.

Dandim 0206/DR mengatakan, jangan terlena dengan Zona hijau, kita harus jadi contoh di masyarakat. Sangsi Perbup agar disosialisasikan dengan persuasif. Kita harus Konsistensi untuk melakukan Perbup. "Mari kita sosialisasikan tentang penggunaan masker  Menghimbau dan mengajak masyarakat  apabila perbup
sudah di sahkan. Mari kita buat target target yang dicapai secara bertahap," kata Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono SH.

Kajari Dairi menuturkan, Penerapan sangsi Perbup pasal 9 tentang tindak lanjut nya harus dibuatkan dengan jelas. Kami mendukung terkait pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan.

Pengadilan Negeri Sidikalang juga menyampaikan mengenai sosialisasi protokol kesehatan agar dilakukan secara masif. Tehnik penyampaian sosialisasi diharapkan dapat diterima masyarakat. Lakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat. Terkait regulasi dari kemenkes terkait harga rapid test yaitu Rp 150.000/pcs perlu diadakan pengawasan kepada klinik dan tempat praktek.

Selesai rapat Forkopimda dilanjutkan penaburan bibit ikan di desa Salak 1 dan pembagian masker di pajak Kecupak Kec. PGGS. (Penrem023/KS)
Leave A Reply