Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Tim Panitia Evaluasi Kecacatan Prajurit Mabes TNI yang dipimpin Kolonel Mar Ludi Prastyono yang sehari-hari menjabat Paban IV/Watpers Spers TNI beserta rombongan, Kamis (6/8/2020), melaksanakan kegiatan evaluasi kecacatan Prajurit TNI di wilayah Kodam I/Bukit Barisan. 

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rumkit Putri Hijau TK II Kesdam I/BB, Jln Putri Hijau Medan ini, turut dihadiri Aspers Kasdam I/BB, Kolonel Kav Berto Sabar P Capah, SSos, Karumkit Putri Hijau Tk II Kesdam I/BB, Kolonel Ckm dr Mhd Irsan Basyroel, dan Waka Kesdam I/BB, Letkol Ckm dr Bayu Dewanto, SpBS. 

Acara pembukaan kegiatan dilakukan Aspers Kasdam I/BB yang bertindak mewakili Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah, MA, MSc.

Dalam sambutan tertulisnya, Pangdam I/BB menjelaskan tujuan kegiatan dilaksanakan adalah untuk mengevaluasi kondisi para prajurit yang mengalami cidera permanen dan penyandang cacat jasmani atau rohani di jajaran TNI, khususnya di wilayah Kodam I/BB. 

"Kegiatan ini juga sebagai bahan dalam ketertiban administrasi personel yang salah satunya sebagai dasar penerbitan Skep Cacat dari Panglima TNI," jelas Pangdam. 

Dikatakan Pangdam, evaluasi kecacatan terhadap Prajurit TNI merupakan aturan dari Pemerintah Republik Indonesia yang dijabarkan dalam bentuk Peraturan Panglima TNI sebagai bahan evaluasi jumlah prajurit yang tidak bisa melaksanakan tugas tempur, sehingga bisa diarahkan untuk melaksanakan tugas-tugas lain. 

"Kegiatan evaluasi ini  juga merupakan  bentuk penghargaan pemerintah kepada prajurit yang cacat dengan memberikan santunan dan tunjangan cacat sesuai dengan klasifikasi golongan cacat," ungkap Pangdam. 

Oleh karena itu, Pangdam mengingatkan bahwa keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan ini sangat tergantung pada keseriusan para peserta dalam mengikuti kegiatannya. 

"Adakan komunikasi timbal balik antara peserta dengan tim evaluasi kecacatan. Tanyakan berbagai hal yang belum dipahami berkaitan tentang standarisasi pemberian santunan dan tunjangan cacat sesuai dengan klarifikasi golongan kecacatan," pesan Pangdam. 

Kepada tim evaluasi, Pangdam berharap kiranya dapat menyampaikan evaluasinya  sejelas-jelasnya, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dalam proses penetapan golongan kecacatan Prajurit TNI di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

Di akhir amanatnya, Pangdam memberikan beberapa penekanan. Yakni, peserta agar menyampaikan kondisi yang sebenarnya, serta peserta evaluasi penyandang cacat agar mengajukan surat permohonan santunan kepada Dan/Ka Satker dengan dilampiri fotocopi surat keputusan golongan kecacatan dan daftar penghasilan terakhir. (Rn/Pendam I/BB)
Leave A Reply