Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Iqbal (19), warga Jalan Keramat Indah, Kecamatan Medan Amplas diringkus petugas Polsek Polsek Patumbak, kemarin. Pasalnya, pencari barang bekas (tukang botot, red) itu dilaporkan telah mencuri meteran air milik Dortha Lumban Gaol (59), warga Jalan Selambo, Aspol Selambo, Kecamatan Medan Amplas.

"Korban mengetahui meteran airnya dicuri orang pada 17 Agustus karena airnya mati. Mulanya korban mencuci pakaian di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB. Namun, kondisi air mati. Karena itu, korban meminta anaknya untuk mengecek kondisi air," terang Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Senin (24/8).

Iptu Philip Purba menjelaskan, Namun anak korban meminta kepada ibunya untuk menunggu karena nanti air akan mengalir lagi.

Tapi, ternyata air itu tak kunjung mengalir sehingga korban mengecek kondisinya. Dia mendapati meteran airnya sudah hilang sehingga melapor ke Polsek Patumbak dengan Dasar
Laporan Polisi Nomor LP/541/ Vlll /2020/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK PATUMBAK.

"Hari itu juga kita langsung menindaklanjuti laporan korban hingga tempat persembunyian tersangka diketahui di Selambo," terangnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 meteran air dan satu goni. Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Red)
Leave A Reply