Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (DELITUA) - Seorang pekerja bangunan nekat mencuri bahan bangunan berupa kusen pintu, kusen jendela, daun pintu dan seng. Namun sial baginya, buruh bangunan tersebut akhirnya ditangkap Polisi setelah pemilik rumah membuat laporan ke Polsek Delitua.

Ada pun tersangka yakni, Heri Permadi (46), warga Jalan Karya Selamat, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Johor. Ia ditangkap petugas Polsek Delitua dikediamannya pada, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka di rumah milik Rudi seorang pengusaha Roti yang berada tidak jauh dari rumah tersangka, yang saat itu meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Setelah berhasil mencuri bahan - bahan bangunan dari rumah korban, tersangka langsung menjual kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Sementara korban begitu kembali ke rumahnya dan melihat barang-barang bangunannya sudah hilang, langsung membuat laporan ke Mapolsek Delitua.

Petugas Polsek Delitua begitu mendapat laporan korban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Dari olah TKP tersebut, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka. Selanjutnya petugas langsung memburu keberadaan tersangka.

Beberapa hari kemudian, petugas mengetahui keberadaan tersangka sedang berada di kediamannya. Dengan gerak cepat petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah mengamankan nya, tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Delitua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Senin (10/8/2020) malam membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka melakukan pencurian pada Rabu (29/2020) seorang diri. Dari hasil interogasi yang kita lakukan, tersangka mengakui perbuatannya. Sementara yang membuat laporan atas kejadian tersebut Geri seorang penjaga bangunan yang diberi kuasa oleh korban," ujar Kapolsek. (Red)

Leave A Reply