INTAIKASUS.COM, (Tanjung Morawa) - Maraknya aksi pungutan liar (pungli) para pemuda di seputaran jalan Sei Belumai Hilir Dusun I Desa Tg. Morawa A Kec. Tanjung Morawa, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan langsung mengamankan seorang pria berinisial OZN (35) warga Desa Tg. Morawa A Kec. Tanjung Morawa, Rabu (01/04/20).
Aksi pungli ini pun sudah sangat meresahkan bagi warga sekitar yang akhirnya berujung dengan viralnya aksi pungli tersebut di media sosial. Berdasarkan viralnya aksi pungli di seputaran jalan Sei Belumai Hilir Dusun I Desa Tg. Morawa A Kec. Tanjung Morawa ini dan juga adanya laporan dari masyarakat, Tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang merespon dengan cepat melakukan penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan, didapati seorang pria yang sedang memberhentikan sebuah truck Fuso. Mendapati hal tersebut tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan sigap langsung mengamankan seorang pria tersebut.
Pada saat diamankan petugas, OZN tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir Truck fuso warna orange, kemudian dari tangan pelaku didapati barang bukti uang tunai sebesar Rp.46.000,-, dan setelah dilakukan interogasi, OZN mengakui bahwa uang tersebut di dapatkannya dari perbuatannya melakukan pungli terhadap para supir truk yang melintasi Jalan Belumai Hilir Dusun I Desa Tg. Morawa A Kec. Tanjung Morawa.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang pria terkait dengan dugaan perbuatan pungutan liar (pungli) tersebut.
"Inisialnya OZN tadi pagi diamankan oleh tim tekab, kita duga melakukan perbuatan pungli, untuk saat ini OZN masih dimintai keterangan oleh penyidik, kemarin sempat viral aksi pungli ini di seputaran jalan Sei Belumai Hilir Dusun I Desa Tg. Morawa A, jadi kita lakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan ini kita mengamankan OZN", ujar pria berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini. (Red)