Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Guna mengantisipasi meluasnya wabah Virus Covid 19 di seputaran area Sistim Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Selatan Jalan Sisingamangaraja Medan, Pamin STNK Ipda James,S.beserta Ka UPT Medsel yang diwakili Kepala Seksi Pajak Kenderaan Bermotor (Kasi PKB) H.Azhar Nasution melakukan penyemprotan disinfektan diseputaran Samsat,  Selasa (31/03/2020).
Pamin STNK Ipda James didampingi H.Azhar mengatakan, "kegiatan yang kita lakukan adalah untuk mengantisipasi wabah Virus Covid 19 yang kita sendiri tidak tau kapan menyebarnya.Jadi kita sudah selayaknya jauh-jauh hari untuk nengantisifasi penyakit tersebut.
"Tujuan kita melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, karena kantor kita adalah pelayanan yang setiap saat dikunjungi oleh wajib pajak (WP)".Jadi sudah selayaknya kita memberi kenyamanan,dan juga mengantisipasi akan beredarnya Virus yang kini menakutkan bagi warga Sumut terutama Kota Medan," ucap Pamin STNK.
Lanjutnya mengatakan, kita sudah berupaya semaksimal mungkin dengan memberikan pelayanan pada wajib pajak dengan menyediakan peralatan alat penyemprotan melalui kipas angin yang berisi cairan begitu juga dengan alat kebersihan lainnya.
Sementara wajib pajak kita anjurkan untuk menjaga jarak sesama wajib pajak agar mereka juga bisa memahami arti kebersihan bersama. "Program ini akan terus kita lakukan sampai batas waktu yang belum dirtentukan yang pasti,kita sama sama berdoa semoga semuah nya aman aman saja", ujarnya berbarengan.
Saat dikonfirmasi awak media ini,  H.Azhar mengatakan, kami akan terus bersinergi dengan Pamin STNK yang begitu perduli dengan situasi Kantor Samsat Medsel ini, banyak ide - ide beliau untuk membuat nyaman para wajib pajak apalagi disituasi seperti ini.
"Intinya, kita bersama sama untuk mengatasi masalah Covid 19 ini agar kenyamanan wajib pajak terjaga. Sudah selayaknya kenyamanan tersebut kita berikan.  Sebab, wajib pajak adalah orang- orang yang mendukung tercapainya Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara (PAD SU)," pungkasnya. (Rn)
Leave A Reply