INTAIKASUS.COM, (Kerajaan) - Sebagai aparat teritorial yang senantiasa melaksanakan tugas di wilayah tetap mendukung dan mengikuti peraturan pemerintah untuk menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat, demikian yang dilaksanakan oleh Serda P.Lumbanbatu saat penandatanganan keputusan bersama tentang Himbaun pencegahan penularan Virus COVID-19 di Desa Mungkur Kec. Siempat Rube Kab. Pakpak Bharat, Senin (01/04/2020).
"Penanda tanganan kesepakatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Virus COVID-19 sampai ke pelosok Desa, diantaranya tentang aturan yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga desa tentang pencegahan penyebaran Virus tersebut untuk mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19," ujar Serda P.Lumbanbatu.
Serda Lumbanbatu berpesan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan yang sudah disepakati dan ditanda tangani bersama untuk mencegah penyebaran Virus tersebut sehingga diharapkan masyarakat yang ada di desa terbebas dari Virus COVID-19 tersebut.
"Demikian juga masyarakat pendatang dari luar harus diawasi bersama-sama dengan melaporkan kepada pihak terkait sehingga sesuai dengan prosedur yang sudah disepakati bersama, mudah mudahan masyarakat Desa Mungkur tidak ada yang terjangkit Virus COVID-19 tersebut," ucap Serda P.Lumbanbatu. (Penrem023/KS)