Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) –Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus empat pelaku bongkar rumah, satu ditembak karena berusaha melarikan diri saat pengembangan.
Keempat pelaku yang diringkus yakni AG alias Ari alias Jenis (27) (tertembak), RL (38) dan S alias Ahmad (30), ketiganya warga Jalan Karya Suka Dame, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, serta T (29) warga Jalan Persatuan Pasar V Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
"Keempat pelaku bongkar rumah diringkus, Jumat (20/3/2020) malam. Keempatnya diringkus berdasarkan laporan korban Tijariah (46), warga Jalan Suka Dame Ujung Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/3/2020).
Kapolsek Medan Barat menjelaskan, pada Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, korban telah diberitahukan oleh tetangganya bahwa dirumahnya telah terjadi tindak pidana pencurian. Kemudian korban memeriksa ke dalam rumah dan melihat bahwa barang-barang telah hilang yaitu loudspeaker sebanyak 6 unit dan 1 unit dvd merek LG, koper pakaian, sepatu kulit 2 pasang, sandal 4 pasang, kipas angin 1 unit, 2 guci kuningan, sejumlah pakaian, box kotak berisi piring dan gelas serta dompet berisi sim A, C dan KTP yg ditaksir kerugian Rp. 15.000.000,. 
Atas kejadian itu korban keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
Mendapat laporan itu, lanjut Afdhal, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (20/3/2020) malam, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prastyo Triwibowo, Panit 1 Reskrim Iptu AT. Pakpahan dan Panit 2 Reskrim Iptu Surya Prayitna mendapat informasi bahwasanya diduga pelaku AG berada di Jalan Karya Dame Ujung Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Selanjutnya, Tekab Unit Reskrim langsung meringkus AG. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga orang temannya yaitu RL, T dan S. Lalu, Tekab Unit Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga orang pelaku lainnya di rumah masing-masing serta barang buktinya.
Setelah diinterogasi lagi, keempat pelaku mengakui bahwa telah membongkar rumah korban dan mengambil barang-barang korban dari dalam rumah. Pada saat Tekab Unit Rekrim Polsek Medan Barat melakukan pengembangan, pelaku AG melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan peringatan, tapi tidak diindahkan.
"Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku AG. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan," tegas Afdhal.
Selain meringkus keempat pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin, 4 unit loudspeaker; 1 unit DVD player; 1 buah jaket, 2 buah koper, dan 1 buah sepatu. (Red)
Leave A Reply