INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polsek Medan Kota kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di 2 wilayah yakni, Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur dan Jalan Kampung Bahdur Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun.
Dalam operasi GKN itu tim Polsek Medan Kota berhasil menangkap 4 pria dan 2 wanita saat pesta sabu, Senin (2/3/2020) sore.
Keenam pelaku saat diamankan akan pesta sabu, yakni DL (22) warga Jalan Bakaran Batu, ET (47) ibu rumah tangga warga Jalan Badur Kelurahan Hamdan. Selanjutnya, IP (57) warga Jalan Kampung Aur, RR (38) warga Jalan Kampung Aur, ZS (28) warga Jalan Setia Budi dan terakhir seorang wanita inisial YA (38) warga Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin SIK, Selasa (3/2/2020) sore menyebutkan, tim melaksanakan GKN di Jalan Mangkubumi, namun tidak menemukan apapun dan lokasi TKP sangat sepi, dilanjutkan melakukan GKN di lokasi kedua yakni Jalan Kampung Badur Kelurahan Hamdan.
"Dari situ Tim petugas berhasil mengamankan 6 pelaku di antaranya 4 laki-laki dan 2 perempuan saat sedang pesta sabu, bahkan di lokasi juga ditemukan petugas beberapa barang bukti narkoba jenis sabu, alat isap yang baru digunakan dan pil ekstasi.
"Saat penggerebekan, beberapa pelaku sempat melarikan diri, bahkan ada yang meloncat dan masuk ke dalam sungai, namun pelaku yang meloncat dan melarikan diri itu berhasil ditangkap petugas," ujar Iptu Ainul Yaqin.
Lanjutnya mengatakan, selanjutnya keenam pelaku langsung kita bawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses lebih lanjut serta mengamankan barang bukti," sebut mantan Kanit Reskrim Patumbak ini menutup. (Rn)