Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Tim gabungan terdiri dari Polres Serdang Bedagai (Sergai), TNI dan Satpol PP Pemkab Sergai melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergai, Senin (2/3/2020) malam.
Dalam kegiatan K2YD sasaran utama yakni, izin hiburan malam, penjualan minuman keras (miras), narkotika, senjata tajam (sajam) dan pekerja hiburan malam yang di pusatkan di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Kegiatan itu dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Sofyan didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan, Kasat Intelkam, AKP T Manurung, KBO Intelkam, Iptu T Sihombing, Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Kasat Sabhara, AKP Abdul Rahman, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Kecamatan Sei Bamban, dengan jumlah personil sebamyak 60 orang.
 Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kompol Sofyan mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh, namun tetap humanis.
"Dalam operasi itu, personil melakukan penggeledahan tempat hiburan untuk mencari dan menyita miras, narkotika serta sajam yang dimungkinkan dibawa para pengunjung," ungkap Kompol Sofyan, Selasa (3/3/2020).
Tim gabungan menyambangi warung tuak milik Almeria Boru Sinaga (50) warga Dusun 17 Desa Sei Bamban. Di lokasi, tim gabungan menemukan dan menyita minuman Guiness sebanyak 11 botol dan Bir Bintang 2 botol, berikut mengamankan seorang pekerja atau pelayan atas nama YLR (38) warga Paya Mabar, Kecamatan Tebingtinggi.
Selanjutnya tim gabungan menyisir lokasi Roland Cafe di Jalan Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Di lokasi petugas menyita 9 botol Guiness dan 9 botol Bir Bintang dari pemilik kafe MR Sibarani (49), serta pelayan cafe inisial FY (31) warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Pekan Tanjung Beringin dan ZH (35) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
Seluruh barang bukti dan pelayan kafe dibawa ke kantor Satpol PP Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bayu)
Leave A Reply