Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Tanjung Morawa) - Anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua Pria karena Memiliki narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan  Pendidikan, dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung morawa, Jumat (27//3/2020) malam.

Adapun Kronologis kejadian penangkapan, saat itu Tim Tekab Unit  Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan patroli di seputaran jalan Pendidikan Dsn VII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, tiba-tiba  ada dua orang dengan gerak gerik yang mencurigakan langsung keluar dari halaman depan rumah kosong dan tancap gas karna melihat petugas.

Kemudian salah seorang yang di bonceng bernama DS  membuang satu buah kotak rokok sempurna yang ternyata berisikan dua paket sabu dan satu buah skop pipet. Kemudian di lakukan pengejaran dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti nya berupa 2 (Dua) paket serbuk kristal didalam plastik putih transparan les merah diduga Narkotika jenis sabu dan  1 (satu) unit spd motor Honda Beat warna Silver, No.Pol BK-3335-MBE, 

Selanjutnya ke dua tersangka di amankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin,SH yang di konfirmasi Awak Media, mengatakan " Benar ke dua pria tersebut kami amankan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu " ujarnya singkat. (Red)
Leave A Reply