Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap sepasang kekasih miliki 7 Butir pil ekstasi di lokasi Jalan Brigjen Katamso Kampung Aur, Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Sabtu (7/3) malam di kantornya menyebutkan, sepasang kekasih itu, yakni pria inisial MK (29), warga Kampung Aur dekat lokasi dan wanitanya inisial PS (25) warga Tangguk Bongkar No 15 Medan Denai.

Berawal informasi dari masyarakat kepada polisi, Jumat (6/3) kemarin, dimana sepasang kekasih ini gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Lalu Tim Polsek Medan Kota bekerjasama dengan Ditsamapta Rajawali Polda Sumut turun ke lokasi.

Ternyata benar informasi dari warga dan berhasil menangkap sepasang kekasih berikut barang bukti 7 Butir pil ekstasi yang disembunyikan di sudut kursi salah satu warung dekat lokasi.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku kepada petugas, narkotika jenis pil ekstasi itu adalah milik mereka.

"Selanjutnya sepasang kekasih tersebut dibawa Tim ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kanit Reskrim, Iptu Yaqin. (Red)
Leave A Reply