INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Polresta Deli Serdang bersama Kodim 0204/DS dan Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang tidak bosan-bosannya melaksanakan patroli untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun ditempat keramaian, Selasa (31/03/2020).
Dipimpin oleh Wakasat Sabhara Polresta Deli Serdang Iptu Jonson P Sagala, Tim Patroli Gabungan Polresta Deli Serdang, Kodim 02/04 DS dan Sat Pol PP Kab. Deli Serdang dibagi menjadi 2 (dua) Tim. Setiap tim menyusuri tempat-tempat keramaian seperti warung, cafe ataupun tempat-tempat yang menjadi titik berkumpul warga diseputaran wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam dan wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.
"Patroli malam ini kita bagi menjadi dua tim, tim satu menyusuri wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa dan untuk tim dua mengambil rute di seputaran inti kota Lubuk Pakam, himbauan yang kita berikan setiap malam ternyata masih banyak warga masyarakat yang berkumpul. Maka untuk itu, Polresta Deli Serdang beserta tim gabungan tidak akan bosan-bosannya memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran virus corona (Covid-19), dan ini juga merupakan langkah Polri, Kodim dan pemerintahan Kab. Deli Serdang untuk memutus mata rantai pencegahan penyebaran penularan wabah virus corona (Covid-19)," kata Iptu Jonson P Sagala disela-sela kegiatan patroli.
Himbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli, untuk meminta warga Masyarakat tidak keluar rumah dan segera kembali pulang ke rumah serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penyebaran dan penularan wabah virus corona (Covid-19).
Selain kepada masyarakat, Tim Patroli Gabungan juga melakukan himbauan kepada beberapa pelaku usaha makanan seperti warung nasi, kede kopi dan cafe untuk mentaati kebijakan pemerintah tentang jam operasional selama diberlakukannya kebijakan pemerintah tentang pencegahan penyebaran penularan wabah virus corona (Covid-19).
Saat dikonfirmasi awak media ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan, kegiatan patroli gabungan yang dilakukan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah virus corona COVID-19 di wilayah hukumnya.
"Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya Polri untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, karena penyebaran virus Corona (Covid-19) ini sangat cepat, maka dari pada itu kami berharap warga untuk mengikuti imbauan Pemerintah demi kebaikan masyarakat sendiri. Sudah banyak informasi yang bisa diperoleh warga terkait pencegahan corona baik melalui medsos, berita di koran, media online dan televisi," ujar Kombes.Pol Yemi Mandagi SIK Kapolresta Deli Serdang. (Rina/Rel)