Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Seorang oknum polisi, Brigadir EAT (40) warga Jalan Sembada Gg. Mawar 12 Medan, dipergoki mencuri di Indomaret Jalan Sisingamangaraja Simpang Garu 4 Marindal, Rabu (25/3/2020) malam kemarin.
Akibat perbuatannya, tersangka kemudian diamankan petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun wartawan, Kamis (26/3/2020) sore, dalam aksinya pelaku ini mencuri satu unit baterai alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar. Sial, aksinya dipergoki karyawan Indomaret yang kemudian menghubungi pihak berwajib.
Mendapatkan informasi ini petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan lalu turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat penangkapan warga juga mengabadikan lewat kamera ponsel.
"Ini tersangkanya dia menodong dengan pistol," kata warga.

Belakangan diketahui, pistol yang dibawa pelaku berjenis air soft gun. 

Usai diamankan, oknum polisi ini kemudian diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Dari tangannya turut diamankan barang bukti 1 buah kamera merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk advan, 1 buah obeng, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR dan 1 buah kunci L.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan penangkapan terhadap oknum polisi tersebut. "Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti. Ia diduga melanggar pasal 363 Kuhpidana," tandasnya. (Red)

Leave A Reply