INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) – Kerja keras Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan akhirnya membuahkan hasil, dua orang pria yang sedang melintas membawa narkoba jenis sabu pada hari Minggu (1/3/2020) berhasil diringkus Polisi.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma ,SH ,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan,SH,MH menjelaskan bahwa Saya dan personil sedangan melaksanakan kegiatan rutin rajia di depan Mako.
"Tiba tiba sebuah sepeda motor yang berasal dari Medan yang ingin melintas dari Mako berbalik arah sekitar 20 Meter dari lokasi kami melaksanakan rajia dan saat itu saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran bersama dengan anggota.
Saat melakukan pengejaran, pria yang mengemudikan sepeda motor atas nama Agus Wahyudi dengan cepat berhasil diringkus anggota, namun temannya langsung melarikan diri ke arah Pajak Pancur Batu, saya dengan personil Reskrim lainnya yang curiga dengan rekan tersangka langsung mengejar ke arah pajak Pancur Batu", ungkap Akp Dedy.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan, SH,MH menambahkan bahwa ," tersangka yang melarikan diri ke areal pajak Pancur Batu bernama Dwi Yanto, dia berhasil kami tangkap setelah melarikan diri ke pajak Pancur Batu.
"Tidak jauh dari lokasi penangkapan Dwi, kami menemukan plastik berwarna hitam yang saat kami introgasi, Dwi mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia bawa, dan tidak jauh dari tempatnya ditangkap ditemukan 1 (satu) paket shabu-shabu.
Setelah ditanyakan kedua pelaku tersebut mengakui bahwa shabu-shabu itu adalah milik mereka.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti shabu shabu, dua unit hp, sepeda motor Honda Scopy dengan plat BK 2951 MBC tersebut diamankan di kantor Polsek Pancur Batu guna Proses Sidik Selanjutnya. (Rn)