INTAIKASUS.COM, (Dairi) - Bertempat di aula kantor Kecamata Laeparira Kabupaten Dairi, Babinsa Desa Koramil 03 Parongil Kodim 0206/Dairi, Sertu Sutan Pangaribuan menghadiri acara pemilihan dan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laeparira untuk Masa Jabatan Keanggotaan 2020 – 2026.
Dihadiri Kades beserta Perangkat desa, Bhabinkamtibmas Polsek dan Toga, Tomas serta Toda, hadir Kurang lebih 100 orang, Sabtu (21/03/2020).
Camat Laeparira Bapak Nelson Saragih Sip mengatakan bahwa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus Bersumpah dan Berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat yang akan menjalankan Tugas dan Fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demokratis.
"BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu: membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," tegasnya.
Lanjutnya mengatakan, "Kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya. (Penrem023/KS)