INTAIKASUS.COM, (Belawan) - Guna mengantisipasi kegaduhan akibat mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19), Kapolri Jendral Pol Idham Azis mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/2/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Kasat lantas AKP MH Sitorus kepada wartawan, Minggu (22/3) mengatakan, pihaknya bersama anggota-anggotanya menempelkan Maklumat tersebut di Pertokoan, warung, rumah dan perkantoran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada tindakan masyarakat karena kekhawatiran terlalu tinggi, hingga menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Alhamdulillah giat berjalan aman dan lancar," tandas AKP MH Sitorus SH
Adapun lokasi penempelan Maklumat Kapolri di tempatkan di beberapa titik antara lain di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Gereja GBKP Belawan, Jalan Yos Sudarso tepatnya di simpang Makam Pahlawan, Jalan Yos Sudarso tepatnya di warung nasi Simpang Kampung Salam, Jalan Stasiun tepatnya di depan Pelabuhan Penumpang Terminal Bandar Deli, Jalan Sumatera tepatnya depan Gereja GBI, Jalan Veteran tepatnya di warung Nasi Star Aceh dan di Jalan Serdang Belawan. (Rn)