Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan menutup sementara sejumlah lokasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Hal ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai mewabahnya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Sedangkan untuk pelayanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tetap beroperasi seperti biasa. Namun hanya buka setengah hari yakni mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Penutupan sementara ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/50/III/KEP 1.1.2 YAN /2020/Tanggal 25 Maret 2020. Pelayanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Medan yang beroperasi hanya di Lapangan Merdeka Medan (samping Poslantas Lapangan Merdeka), "terang Kasatlantas  Polrestabes Medan, Kompol HM Reza Chairul Akbar yang di dampingi Kanit Reg Ident, Iptu Andita Sitepu saat  ditanya wartawan, Kamis (26/03/2020).
Sementara, sambung Kasatlantas lagi, untuk lokasi pengurusan SIM keliling lainnya seperti di Komplek MMTC Pancing, Jalan Putri Hijau, Asia Mega Mas, dan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan ditutup untuk sementara.
"Penutupan sementara ini dimulai dari 26 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. Sampai waktu yang ditentukan hingga melihat perkembangan situasinya," ungkapnya seraya menambahkan agar bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM mengenakan masker. (Red)
Leave A Reply