Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - 
Seorang Warga Jalan Jati 3, Medan Denai, Rio Andrian Simatupang (30) meringkuk di sel Polsek Medan Timur usai aksi nekatnya mengancam seorang ibu rumah tangga (IRT), Retno Anggraini (28) dengan menggunakan senjata air softgun, Minggu (8/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur,  Iptu ALP Tambunan kepada awak media mengatakan, Rio andrian saat ini di tangkap akibat perbuatan nya pada hari Senin (2/3/2020) lalu. Dimana pelaku RI dilaporkan karena melakukan pengancaman dan penembakan terhadap pagar rumah Retno Anggraini," terangnya.
Saat dilakukan penyelidikan, sambung Kanit Reskrim, identitas pelaku yang sudah diketahui oleh Tekab Polsek Medan Timur  langsung menangkap pelaku,      Minggu (8/3/2020) di Jalan Pendidikan Kel. Binjai Kec. Medan Denai.
"Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan Air Softgun jenis Revolver dari dalam mobil tersangka tepatnya di pintu samping depan kanan samping sopir." Tambah ALP Tambunan
"Tersangka kita jerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHPidana," tandas ALP Tambunan. (Red)
Leave A Reply